Kelurahan Mannuruki bersama Satpol PP Kecamatan Tamalate menertibkan usaha jualan kambing milik H. Panai’ yang selama 30 tahun berdiri di atas trotoar Jalan Alauddin, Makassar. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi menyambut baik langkah tersebut. Ia mengaku lega karena lingkungan kini terasa lebih nyaman. “Alhamdulillah, lingkungan kami sudah bersih dan tidak bau lagi,” ujarnya.
Komentar serupa juga datang dari warga lainnya yang menekankan pentingnya trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya. “Alhamdulillah kini trotoar telah kembali ke fungsinya, untuk pejalan kaki. Terima kasih Pak Wali Kota Makassar, terima kasih Pak Lurah, serta terima kasih Pak Satpol,” ungkapnya penuh syukur.
Penertiban ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata kota, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan ramah bagi warga sekitar.




Tinggalkan Balasan