Canvas.news Semarang, 9 Februari 2026 — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rakorsus PAD 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menegaskan bahwa rakor tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan harus menghasilkan capaian nyata yang dapat direalisasikan oleh seluruh OPD.

Dalam arahannya, Appi menyampaikan sejumlah poin penting:

– Birokrasi harus terkendali: Ia menekankan agar birokrasi tidak berjalan sepihak dan tidak menjerat pemimpin dalam jebakan birokratis.

– Anti oligarki dan korupsi: Munafri menegaskan perlunya menolak praktik oligarki serta mengingatkan dengan pesan tegas: “Jika atasan mencuri maka bawahan ikut mencuri.”

– PAD untuk masyarakat: Pendapatan Asli Daerah harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

– Kolaborasi seperti orkestra: Program kerja harus dijalankan dengan pola kolaborasi yang harmonis, melibatkan semua pihak.

– Digitalisasi sistem: Pemkot Makassar akan menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan PAD untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

– Roadmap PAD: Harus ada peta jalan yang jelas untuk mencapai target PAD. Tahun 2026, Pemkot menargetkan potensi PAD tembus Rp2,7 triliun.

– Validitas data dan pengawasan: Munafri menekankan pentingnya validitas data serta peningkatan pengawasan dengan menugaskan inspektorat di setiap SKPD untuk mencegah kebocoran pendapatan.

– Regulasi pendukung: Ia memastikan perlunya regulasi yang kuat untuk mendukung peningkatan PAD.

– Perubahan positif: Semua program kegiatan harus membawa dampak nyata dan positif bagi masyarakat.

Rakorsus ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan pendapatan antarperangkat daerah. Munafri menegaskan bahwa capaian PAD bukan sekadar angka, melainkan harus menjadi instrumen peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Makassar.