Canvas.news—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, bersama jajaran Polrestabes Makassar resmi melarang kegiatan konvoi, pembakaran petasan, serta sahur on the road selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih aman dan khusyuk bagi masyarakat.

Munafri menegaskan bahwa tradisi konvoi dan sahur on the road kerap menimbulkan gangguan, mulai dari kebisingan hingga potensi kericuhan di jalan raya. Ia mengingatkan masyarakat agar mengisi waktu sahur dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti sahur bersama keluarga atau mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Kapolrestabes Makassar juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas kota Makassar selama Ramadhan, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat