Canvas.news Makassar – Laporan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dianggap membahayakan masyarakat di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mariso, langsung ditindaklanjuti oleh aparat. Kasi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, bersama personel BKO Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Menurut keterangan warga, ODGJ tersebut kerap berkeliaran dan menimbulkan keresahan. Tindakan cepat aparat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menerima laporan warga, lalu segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengamankan situasi,” ujar Rusdi.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di wilayah Mariso. Pada Agustus 2025, seorang pria bernama Ferdi (30) sempat diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri motor. Setelah diperiksa polisi, ternyata Ferdi adalah ODGJ dan tidak terbukti melakukan pencurian. Peristiwa itu terjadi di Jalan Angsa, Kecamatan Mariso, dan sempat menimbulkan kepanikan warga sebelum akhirnya diluruskan oleh pihak kepolisian.
Penanganan ODGJ di wilayah padat penduduk seperti Mariso menjadi perhatian serius aparat. Selain menjaga ketertiban, langkah ini juga bertujuan melindungi ODGJ agar tidak menjadi korban salah paham atau tindakan main hakim sendiri. Aparat berharap masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa.




Tinggalkan Balasan