Canvas.news MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperkuat transparansi sekaligus pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Munafri menyoroti potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Ia mengungkapkan masih ada pelaku usaha yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun lamanya. Jika dimaksimalkan, potensi penerimaan daerah bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. “Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tegasnya.
Selain sektor pajak, Munafri juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia mencontohkan kasus proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting. “Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Munafri juga mengingatkan agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan. Ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan tanpa permainan di belakang layar.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Makassar menargetkan penguatan pengawasan, peningkatan pendapatan daerah, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Munafri.




Tinggalkan Balasan