canvas.news MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan komitmennya untuk mengubah wajah ibu kota Sulawesi Selatan menjadi kota yang inklusif. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot Makassar kini tengah menggenjot penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum teknis untuk menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di seluruh fasilitas publik.

Dalam audiensi bersama Yayasan Kota Kita Surakarta, Komisi Nasional Disabilitas, dan berbagai komunitas difabel di Rumah Jabatan Wali Kota pada Selasa (12/5/2026), Munafri menegaskan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya mengejar estetika fisik, tetapi harus berlandaskan keadilan sosial.

Standar Baru Pembangunan Kota

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sosial, untuk menjadikan prinsip inklusivitas sebagai prioritas sejak tahap perencanaan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegas Munafri.

Langkah konkret yang diambil meliputi:

Penerbitan Perwali Inklusivitas: Sebagai panduan teknis mendetail bagi pengembang dan instansi pemerintah dalam membangun infrastruktur.

Audit Infrastruktur: Melakukan pembenahan pada trotoar, taman kota, serta gedung publik agar memiliki standar ramah disabilitas (seperti guiding block, ram, hingga lift yang aksesibel).

Pelibatan Langsung: Menghadirkan perwakilan disabilitas dalam tim ahli pemerintah untuk memberikan perspektif riil dalam perumusan kebijakan.

Melibatkan Perspektif “Dari Dalam”

Salah satu terobosan unik dalam kepemimpinan Appi adalah melibatkan sosok Nadila, seorang figur dari komunitas disabilitas, untuk memberikan sudut pandang langsung kepada pemerintah. Menurut Appi, kebijakan yang tepat sasaran hanya bisa lahir jika pemerintah mampu melihat tantangan dari kacamata mereka yang merasakan langsung manfaatnya.

Menutup Celah Regulasi

Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita, Ahmad Rifai, menyambut baik visi ini. Ia menjelaskan bahwa meski Makassar sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas, keberadaan Perwali sangat krusial untuk mengatur aspek teknis di lapangan.

“Secara umum infrastruktur di Makassar sudah tersedia, namun kualitas dan standar aksesibilitasnya yang perlu dirapikan. Perwali ini akan lebih ‘menukik’ pada aturan teknis akses di ruang publik,” jelas Rifai.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Pemkot Makassar untuk memastikan bahwa slogan “Kota untuk Semua” bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah aksi nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali.