canvas.news MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang Imbauan Melaksanakan Gerakan Selamatkan Pangan. Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada 25 Juni 2026 ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target nasional Zero Hunger sekaligus mengurangi food loss dan food waste di masyarakat.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2025. Pemerintah pusat menargetkan pengurangan susut pangan pada rantai pasok sebesar 3–5 persen, serta penurunan sisa pangan dari pelaku usaha dan konsumen dengan angka yang sama.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Makassar mengimbau seluruh unsur, mulai dari DPRD Kota Makassar, pejabat eselon II, camat, lurah, rektor perguruan tinggi, kepala sekolah, hingga pengusaha hotel, retail, restoran, serta organisasi non-profit untuk aktif menyosialisasikan dan melaksanakan gerakan ini.

Salah satu sekolah yang langsung menerapkan gerakan ini adalah UPT SPF SD Negeri Kakatua. Sekolah tersebut mengintegrasikan program Stop Boros Pangan ke dalam kegiatan belajar mengajar, dengan mengajak siswa untuk membawa bekal secukupnya, menghabiskan makanan tanpa sisa, serta mengelola sisa pangan menjadi kompos dan pakan maggot. Kepala sekolah menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga membentuk karakter peduli lingkungan sejak dini.

Munafri menekankan bahwa kebiasaan tidak membuang makanan harus menjadi budaya baru di masyarakat. “Setiap makanan harus dihargai. Stop boros pangan, mari bersama-sama kita wujudkan Makassar yang lebih peduli dan berdaya tahan terhadap ancaman kelaparan,” tegasnya.

Selain itu, surat edaran juga mendorong pelaku usaha untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang dapat mengurangi susut dan sisa pangan, serta menyalurkan kelebihan pangan kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Para pegiat pengelolaan sisa pangan dan budidaya maggot juga diajak bekerja sama dengan dinas terkait agar gerakan ini berjalan efektif.

Gerakan Selamatkan Pangan diharapkan menjadi langkah nyata Pemkot Makassar dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus memperkuat komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-2: Zero Hunger.