Canvas.news Makassar – Dewan Pengawas PD Parkir Makassar Raya, Muharram Madjid, S.Sos, bersama jajaran dan tim Dinas Perhubungan Kota Makassar, melakukan patroli menyusuri sejumlah titik parkir liar di wilayah Kecamatan Mamajang.
Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penertiban terhadap aktivitas parkir yang tidak resmi dan berpotensi merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, tim menyisir ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir liar, sambil memberikan teguran langsung kepada oknum juru parkir yang tidak memiliki izin resmi.
Muharram Madjid menegaskan bahwa keberadaan parkir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir di Makassar berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar agar lebih waspada terhadap pungutan liar dan hanya menggunakan jasa parkir resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Diharapkan, langkah ini dapat menekan praktik parkir ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir.
Kegiatan pengawasan ini akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan, sebagai komitmen PD Parkir Makassar Raya bersama Dishub untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.




Tinggalkan Balasan