Canvas.news MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan pelaksanaan open house Idulfitri 1447 Hijriah hanya berlangsung satu hari, menindaklanjuti edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pembatasan kegiatan seremonial.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa open house akan digelar di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepat pada hari pertama Lebaran. Acara silaturahmi dengan masyarakat dijadwalkan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

“Setelah salat Id, kami langsung ke Balai Kota untuk menyapa masyarakat. Waktunya hanya satu hari saja, supaya kita ikut aturan,” ujar Munafri, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya, Pemkot Makassar sempat merencanakan open house selama dua hari. Namun, rencana itu direvisi setelah terbitnya Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ dari Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada arahan Menteri Sekretaris Negara.

Edaran tersebut menekankan agar instansi pemerintah mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di sejumlah daerah serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sebagai gantinya, pemerintah mendorong kegiatan sosial yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan, program produktif, dan aksi kepedulian sosial.

Munafri menegaskan, pembatasan open house ini juga bentuk solidaritas terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana. “Kita kurangi waktu, hanya satu hari, agar lebih sesuai dengan kondisi nasional,” katanya.

Open house Pemkot Makassar tetap terbuka untuk masyarakat umum dan jajaran perangkat daerah (SKPD). Dengan durasi yang lebih singkat, kegiatan ini diharapkan tetap menjaga silaturahmi sekaligus mencerminkan kepedulian sosial di momen Idulfitri.