Canvas.news Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berperan sebagai Penyuluh Persampahan. Program ini bertujuan memperkuat partisipasi warga dalam pengelolaan sampah serta mendukung keberlanjutan lingkungan di tingkat kota.

Persyaratan Pendaftaran

DLH menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penyuluh, antara lain:

– Terbuka untuk umum

– Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat

– Menjadi nasabah Bank Sampah Unit (BSU) di Kota Makassar

– Memiliki pengalaman di bidang persampahan

Batas Waktu

Pendaftaran dibuka hingga 5 Maret 2026, dengan narahubung yang dapat diakses melalui nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman resmi DLH Makassar.

Tujuan Program

Kehadiran penyuluh persampahan diharapkan:

– Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah

– Menguatkan jaringan Bank Sampah Unit di berbagai wilayah

– Mendorong terciptanya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan

Tugas Pokok dan Utama Penyuluh Persampahan

Sebagai garda terdepan edukasi lingkungan, penyuluh persampahan memiliki peran strategis dengan tugas utama sebagai berikut:

– Edukasi dan Sosialisasi

Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta manfaat daur ulang.

 

– Pendampingan Bank Sampah Unit (BSU)

Membantu memperkuat operasional BSU, mendampingi warga dalam menabung sampah, dan memastikan sistem berjalan efektif.

– Penggerak Partisipasi Warga

Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan kebersihan lingkungan, gotong royong, dan inovasi pengelolaan sampah berbasis komunitas.

– Monitoring dan Evaluasi

Melakukan pemantauan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah binaan, serta melaporkan perkembangan dan kendala kepada DLH.

– Teladan Lingkungan

Menjadi contoh nyata dalam penerapan gaya hidup ramah lingkungan, sehingga dapat menginspirasi warga sekitar.