Canvas.news Makassar β Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi rumah tangga miskin dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan kebersihan yang lebih berkeadilan, inklusif, serta berpihak pada masyarakat rentan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meringankan beban warga miskin sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah kota. βTujuan utama program ini adalah meringankan beban warga miskin sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Makassar,β ujarnya.
Rincian Penerima Iuran Sampah Gratis
π Kategori Rumah Tangga dengan Listrik R1/450 VA
– Biringkanaya: 2.607 KK
– Bontoala: 815 KK
– Makassar: 410 KK
– Mamajang: 498 KK
– Manggala: 1.687 KK
– Mariso: 761 KK
– Panakkukang: 764 KK
– Rappocini: 1.130 KK
– Tallo: 17 KK
– Tamalanrea: 1.520 KK
– Tamalate: 514 KK
– Ujung Pandang: 105 KK
– Ujung Tanah: 566 KK
– Wajo: 93 KK
π Kategori Rumah Tangga dengan Listrik R1/900 VA
– Biringkanaya: 3.140 KK
– Bontoala: 765 KK
– Makassar: 3.036 KK
– Mamajang: 2.030 KK
– Manggala: 5.696 KK
– Mariso: 3.356 KK
– Panakkukang: 3.197 KK
– Rappocini: 4.808 KK
– Tallo: 377 KK
– Tamalanrea: 2.389 KK
– Tamalate: 4.143 KK
– Ujung Pandang: 1.006 KK
– Ujung Tanah: 2.748 KK
– Wajo: 1.031 KK
Dampak Program
Dengan total penerima mencapai puluhan ribu kepala keluarga (KK), program ini diharapkan mampu:
– Mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin.
– Meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
– Memastikan distribusi pelayanan kebersihan lebih merata di seluruh kecamatan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis keadilan sosial, sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan dasar perkotaan.
Program iuran sampah gratis ini menegaskan komitmen Kota Makassar untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus
memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.




Tinggalkan Balasan