Canvas.news MAKASSAR – Polemik pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo memasuki babak baru. Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan ini secara tertib dan sesuai koridor hukum, dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan transisi berjalan aman dan transparan.
Pada Jumat (27/2/2026), rapat koordinasi digelar di Balai Kota Makassar, dipimpin langsung Wali Kota Munafri Arifuddin. Hadir Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot, Kepala BPKAD, Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menyatukan persepsi dan merumuskan strategi hukum, administrasi, serta pengamanan di lapangan. “Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang ditempuh bukan mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang. Mediasi dan dialog terbuka dinilai menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil posisi tepat dan bertanggung jawab.
Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan. “Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi supaya semua bisa terbuka,” imbuhnya.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemkot Makassar menargetkan polemik Pasar Butung segera menemukan titik terang. Transisi pengelolaan ke Perumda Pasar Makassar Raya diharapkan menghadirkan tata kelola yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang serta masyarakat luas.




Tinggalkan Balasan