Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat proses hibah aset negara demi mendukung pembangunan kawasan Untia, termasuk stadion yang ditargetkan rampung pada 2028. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan bahwa hibah aset harus memiliki alasan kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga kepada negara.
Dalam rapat koordinasi, Pemkot Makassar memastikan akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, serta Dinas Pertanahan untuk melakukan kajian dan pelaksanaan hibah. “Harus ada alasan yang kuat kenapa aset itu dihibahkan. Ini penting karena pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tetapi juga kepada negara,” tegas Zulkifly.
Ia menargetkan seluruh proses hibah dapat dirampungkan paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat pelaksanaan proyek pengembangan kawasan Untia. “Target kita hibah rampung Juni. Untuk PIP, perencanaan satu bulan bisa selesai. Pemerintah kota juga harus percepat agar proyek Untia, termasuk stadion, tidak terlambat,” ujarnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah serta tim appraisal untuk menghitung nilai aset sebelum proses hibah dilakukan. Zulkifly juga meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP sebagai dasar administrasi. “Saya minta BPKD segera membuat surat permintaan hibah, membentuk tim tahapan hibah, dan saya akan langsung memonitor prosesnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar pembangunan stadion Untia dapat selesai sesuai target. “Stadion Untia harus selesai 2028. Karena itu, seluruh OPD teknis harus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mewujudkan program strategis ini,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan