Canvas.news MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk periode 2026–2031. Proses rekrutmen ini berlangsung mulai 31 Maret hingga 10 April 2026, dengan harapan menjaring figur-figur terbaik yang berintegritas dan profesional dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar sekaligus anggota Panitia Seleksi, M. Syarief, menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria. “Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Persyaratan Calon Komisioner

Beberapa syarat utama yang ditetapkan antara lain:

– Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa, dan berakhlak mulia.

– Usia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani.

– Tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.

– Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta bersedia bekerja penuh waktu.

– Tidak pernah terlibat tindak pidana berat dan tidak merangkap jabatan di lembaga zakat lain.

– Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan.

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan memindai barcode yang disediakan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyerahkan berkas langsung ke Bagian Kesra Kota Makassar.

Tahapan Seleksi

– 12–13 April 2026: Pemeriksaan administrasi

– 18–19 April 2026: Ujian tertulis berbasis CAT

– 19–20 April 2026: Wawancara

– 23–25 April 2026: Pengumuman hasil seleksi

Tim seleksi terdiri dari unsur Pemkot Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi. Dari seluruh peserta yang lolos, panitia bersama Pemkot akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk proses penetapan akhir.

Syarief menambahkan, pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar, mengingat baru menjalani satu periode. “Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” tuturnya.