Canvas.news Makassar – Polsek Mariso mengeluarkan himbauan kamtibmas berupa peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, terkait penggunaan senjata mainan berpeluru. Dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa senjata mainan tidak boleh digunakan di tempat yang tidak semestinya, seperti untuk tawuran, di lokasi keramaian, maupun untuk menakut-nakuti masyarakat.
Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap orang yang kedapatan melanggar aturan tersebut. “Setiap pelanggaran akan diamankan dan dapat dikenakan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Mariso juga menekankan bahwa senjata mainan yang disalahgunakan akan disita dan diamankan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mariso.
Dengan himbauan ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak menggunakan senjata mainan secara sembarangan. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.




Tinggalkan Balasan