Canvas.news Makassar – Plt Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., memimpin langsung Satgas Kebersihan dalam aksi pembersihan sisa-sisa pembongkaran lapak ilegal yang berdiri di atas trotoar di depan Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati area publik secara tidak sah. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki selama ini terhalang oleh lapak-lapak liar, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Rusdi, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. “Kami ingin memastikan ruang publik kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat bisa menikmati fasilitas umum dengan nyaman,” ujarnya.
Satgas Kebersihan bekerja sejak pagi dengan mengangkut sisa material pembongkaran, termasuk kayu, seng, dan sampah lainnya. Pihak kecamatan juga mengimbau warga agar tidak lagi mendirikan lapak di atas trotoar maupun saluran drainase, karena akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya penertiban ini, wajah kota Makassar diharapkan semakin tertata rapi, serta memberikan contoh nyata bahwa ruang publik harus dijaga bersama demi kenyamanan semua pihak.




Tinggalkan Balasan