Canvas.news Makassar – Malam takbiran Idulfitri di Kota Makassar tahun ini diwarnai imbauan khusus dari Wali Kota Munafri Arifuddin agar masyarakat merayakan dengan khidmat tanpa konvoi kendaraan maupun penggunaan petasan. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di ruang publik.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Prof. Suhufi Abdullah, Guru Besar UIN Alauddin Makassar sekaligus pengurus MUI Sulawesi Selatan. Menurutnya, takbiran adalah syiar agung Islam yang mencerminkan kemenangan spiritual setelah Ramadhan, sehingga harus dimaknai dengan penuh kesadaran.

“Lafaz takbir bukan sekadar ekspresi verbal, melainkan simbol pengagungan kepada Allah atas keberhasilan manusia menundukkan hawa nafsu,” ujarnya.

Prof. Suhufi menyoroti adanya pergeseran makna dalam praktik takbiran keliling. Tradisi yang semestinya bernilai ibadah, kata dia, sering berubah menjadi ajang euforia berlebihan dengan konvoi kendaraan, knalpot bising, hingga perilaku ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dalam perspektif fikih, ia menegaskan bahwa aktivitas yang berpotensi menimbulkan mafsadah atau kerusakan harus dihindari. Karena itu, pembatasan bahkan pelarangan takbiran keliling dapat dibenarkan secara syar’i sebagai bentuk sadd adz-dzari’ah—menutup pintu kerusakan.

Sebagai solusi, Prof. Suhufi mengusulkan agar takbiran difokuskan di masjid-masjid dengan pengaturan waktu serentak. Ia juga mendorong kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan untuk memberikan edukasi berkelanjutan. Pendekatan persuasif dan keteladanan, menurutnya, lebih efektif daripada sekadar larangan formal.

Momentum Idulfitri, tambahnya, seharusnya menjadi ruang refleksi untuk memperkuat nilai kedamaian, ketertiban, dan kepedulian sosial. Ia berharap takbiran tidak hanya menjadi simbol kemenangan pribadi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial umat Islam dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.