canvas.news Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Makassar semakin memanas setelah Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muh Yunus Sanusi, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyeret namanya. Yunus mengakui bahwa dirinya pernah didatangi oleh seorang oknum kepala sekolah perempuan yang membawa sebuah amplop putih ke ruang kerjanya untuk dititipkan kepada seseorang bernama Ata.
Kronologi kejadian berdasarkan penjelasan Yunus meliputi beberapa poin penting berikut:
Komunikasi Awal via WhatsApp: Pada 18 Juni 2026—lima hari sebelum pengukuhan kepala sekolah—oknum kepsek tersebut menghubungi Yunus untuk meminta bertemu di kantornya.
Tawaran Uang Tunai atau Transfer: Oknum tersebut sempat menanyakan melalui pesan singkat apakah ia bisa mengirimkan uang melalui nomor rekening atau menyerahkannya secara tunai untuk dititipkan kepada “Pak Ata”.
Penolakan oleh Yunus: Yunus menegaskan bahwa dirinya langsung menolak tawaran tersebut dan menyatakan tidak boleh menerima apa pun yang berkaitan dengan jabatannya.
Modus Meminta Bantuan Jabatan: Sebelum insiden amplop tersebut, oknum kepala sekolah itu dilaporkan sudah beberapa kali meminta bantuan dan petunjuk kepada Yunus agar bisa diangkat menjadi kepala sekolah definitif dengan alasan telah lulus uji kompetensi dan wawancara.
Kasus ini kini memicu kemarahan Wali Kota dan sedang menjadi perhatian serius Pemkot Makassar, di mana pihak Inspektorat telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan pungli lelang kepala sekolah tersebut.




Tinggalkan Balasan