Soppeng, Canvas.news, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mendorong percepatan pembenahan pengelolaan sampah dan penataan lingkungan menjelang Penilaian Adipura 2026. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, pemerintah daerah dituntut memperkuat langkah penanganan dari tingkat rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).
Saat membuka kegiatan, Suwardi menegaskan bahwa persoalan persampahan membutuhkan kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat. Persiapan Adipura harus dibarengi pembenahan nyata, bukan sekadar penataan sementara untuk memenuhi kebutuhan penilaian.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Soppeng mencapai 96,71 ton setiap hari dari 70 desa dan kelurahan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, meningkatkan pemilahan, mengoptimalkan bank sampah, serta membenahi sistem pengelolaan di TPA.
Suwardi meminta seluruh OPD mengevaluasi titik pantau Adipura sesuai bidang masing-masing. Ketersediaan sarana kebersihan, fasilitas pemilahan, dan kondisi lingkungan di lokasi penilaian harus mendapat perhatian serius.
Ia juga menekankan pentingnya penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka sebagai bagian dari perbaikan tata kelola persampahan.
Dalam kesempatan itu, Suwardi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.
Ia menyebut anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Rencana pengolahan berbasis RDF diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penanganan sampah daerah. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan fasilitas, pengelolaan operasional, dan pemilahan sampah yang memadai.
Selain menyiapkan skema pengolahan, pemerintah daerah juga mendorong pengurangan sampah sejak dari rumah tangga. Langkah ini dilakukan melalui penguatan bank sampah, edukasi masyarakat, penanaman pohon, dan penataan ruang terbuka hijau.
Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, serta kepala puskesmas diminta menjadi penggerak Gerakan Indonesia ASRI di wilayah masing-masing, termasuk menghidupkan kegiatan gotong royong dan membiasakan masyarakat memilah sampah.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 meliputi aspek tata kelola dan aspek fisik.
Aspek tata kelola mencakup kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Kecukupan tenaga pengelola juga perlu diperhatikan agar sebanding dengan volume sampah yang ditangani.
Adapun aspek fisik meliputi permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.
Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Menurutnya, pemilahan sampah harus menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten, bukan sekadar imbauan.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dinas Lingkungan Hidup perlu menggerakkan edukasi teknis, sedangkan seluruh OPD, pemerintah desa dan kelurahan, PKK, pengelola pasar, serta masyarakat harus berkontribusi dalam pelaksanaannya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, dan pihak terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap persiapan Adipura 2026 menjadi momentum memperkuat budaya bersih dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, keberhasilan penanganan persampahan memerlukan konsistensi dalam pengurangan sampah, pembenahan TPA, optimalisasi bank sampah, serta kerja sama lintas sektor.
Gerakan Indonesia ASRI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng yang bersih, sehat, hijau, dan berdaya saing.
(Taufik)




Tinggalkan Balasan