Soppeng, Canvas.news, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE., ikut menyaksikan pelepasan distribusi bantuan produk susu untuk masyarakat di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (5/10/2026), dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi turut mengikuti kegiatan secara daring.

Suwardi hadir didampingi Kepala DP3APPKB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M.

Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Kementerian PPPA RI, PT Nestlé Indonesia, Pemprov Sulsel, pemerintah kabupaten/kota serta Muslimat NU Sulsel.

Sulawesi Selatan mendapat alokasi 5.000 boks atau 177.500 pcs produk susu. Bantuan tersebut kemudian dibagi ke 24 kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan dan data penerima yang telah diverifikasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak yang berasal dari keluarga sasaran.

Bupati Suwardi Haseng memastikan distribusi di Soppeng akan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga akan melibatkan jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam proses penyaluran.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan secara by name by address setelah melalui proses pendataan dan verifikasi.

“Yang mendapatkan bantuan ini by name by address,” kata Andi Sudirman.

Ia menilai program tersebut memiliki arti penting, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan di wilayah pedesaan dan perkampungan.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi meminta agar pemberian bantuan disertai edukasi dan pemantauan. Menurutnya, keluarga perlu mendapat pemahaman mengenai pemberian susu, sementara kondisi anak penerima juga perlu diperhatikan.

Arifah menegaskan pemenuhan hak anak membutuhkan kolaborasi banyak pihak, termasuk pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkab Soppeng selanjutnya akan menindaklanjuti program tersebut melalui koordinasi lintas sektor. Selain memastikan distribusi tepat sasaran, pendampingan dan pemantauan juga akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.

Dengan pengawalan tersebut, bantuan diharapkan tidak sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan pemenuhan gizi anak dan keluarga penerima di Kabupaten Soppeng.

(Taufik)