canvas.news JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar semakin menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan sampah dengan langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan modern dan berkelanjutan.

Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, di Gedung Danantara Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Selasa (21/4/2026).

Agenda utama pertemuan tersebut membahas pengembangan infrastruktur dasar sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan pembangunan nasional dengan program strategis daerah. Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan progres implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan, tindak lanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang,” ujar Munafri.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan PSEL mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret atas kompleksitas persoalan sampah perkotaan. Menurutnya, timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut adanya transformasi pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi ramah lingkungan dan bernilai tambah.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat. Ini bagian dari langkah nyata pengelolaan sampah di Kota Makassar,” tegasnya.

Munafri juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, maupun teknis pelaksanaan, agar proyek strategis ini berjalan lancar.

“Kami berharap dukungan pemerintah pusat semakin kuat dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi listrik di Kota Makassar,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bappeda.