canvas.news Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperketat pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan menargetkan pasar tradisional sebagai salah satu penghasil limbah terbesar. Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan ke Kantor Perumda Pasar Makassar untuk mengevaluasi sistem pemilahan sampah dan menekan volume buangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Data terbaru menunjukkan bahwa volume sampah organik dari 14 pasar tradisional mencapai 11,3 ton (11.322 kg) per hari, mendominasi lebih dari 50% total limbah pasar. Sementara itu, sampah residu tercatat sekitar 10 ton per hari.
Melinda menekankan pentingnya strategi pengelolaan dari hulu ke hilir, yakni pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Pemkot juga tengah mewacanakan pembangunan sentra pengolahan sampah organik berskala besar untuk menggantikan sistem sementara seperti open windrow dan TeBa.
Selain itu, digitalisasi data melalui portal Lontara mulai diterapkan untuk pemantauan, pelaporan operasional, dan pengaduan masyarakat secara akurat dan transparan.
Perumda Pasar sendiri mengakui kebutuhan tambahan minimal dua unit armada khusus pengangkutan sampah organik agar sistem berjalan lebih efektif. Di sisi lain, potensi ekonomi dari sampah organik seperti sisa sayur, buah, dan bumbu dinilai besar untuk diolah menjadi kompos, eco-enzyme, hingga pestisida nabati.
Pemkot juga menegaskan pentingnya edukasi bagi pedagang pasar terkait pemilahan sampah, disertai penegakan sanksi bagi yang melanggar aturan.
“Pasar tradisional adalah salah satu titik krusial dalam pengelolaan sampah kota. Dengan pemilahan yang ketat, digitalisasi data, serta dukungan armada dan sentra pengolahan, kita bisa menekan beban TPA sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sampah organik,” ujar Melinda.




Tinggalkan Balasan