canvas.news MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) dalam kegiatan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Kolaborasi Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Appi menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Makassar bersama DPRD, Forkopimda, dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Makassar kembali mendapatkan opini WTP. Ini bukti kolaborasi bersama seluruh elemen, bukan hanya pemerintah,” ujar Appi.
Raihan ini sekaligus menandai keberhasilan Makassar mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
Komitmen Tindak Lanjut
Meski demikian, Appi menekankan bahwa WTP bukan akhir dari pekerjaan. Ia menegaskan masih ada rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti.
“WTP bukan berarti semua pekerjaan selesai. Justru ini menjadi momentum untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK agar sistem keuangan kita semakin baik,” tegasnya.
Appi optimistis temuan berulang akan semakin berkurang seiring perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Perspektif BPK
Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat kriteria utama:
– Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
– Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI)
– Kepatuhan terhadap regulasi
– Kecukupan pengungkapan informasi
Ia mengingatkan agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diserahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Appi menutup dengan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan