canvas.news Makassar – UPTD SPF SD Inpres Banta Bantaeng I menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan sekolah dengan melibatkan seluruh unsur penting, mulai dari guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga perwakilan orang tua murid dari setiap kelas. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti nyata komitmen sekolah dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Sekolah Marhabang, S.Pd. menuturkan bahwa keterlibatan orang tua dalam proses penyusunan RKAS bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana dana BOS digunakan. Ia menekankan bahwa tidak semua kegiatan sekolah dapat dibiayai melalui dana BOS, sehingga diperlukan pemahaman bersama mengenai batasan penggunaan dana tersebut. Dengan demikian, orang tua dan komite sekolah diharapkan dapat mendukung program-program yang membutuhkan sumber pendanaan lain, baik melalui swadaya maupun kerja sama dengan pihak eksternal.

Dalam suasana diskusi yang terbuka, para guru dan tenaga kependidikan memaparkan rencana kegiatan yang akan dijalankan sepanjang tahun ajaran, mulai dari kebutuhan pembelajaran, pengadaan sarana, hingga program pengembangan siswa. Orang tua murid diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, bahkan kritik, sehingga RKAS yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Marhabang, S.Pd. menambahkan bahwa transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan antara sekolah dan masyarakat. “Kami ingin orang tua merasa memiliki sekolah ini, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pihak sekolah dan masyarakat dalam mendukung pendidikan yang berkualitas. RKAS yang disusun secara partisipatif akan menjadi pedoman kerja yang jelas, sekaligus memperkuat akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana BOS demi kepentingan peserta didik.