canvas.news Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersiap menggulirkan rotasi jabatan bagi camat dan lurah sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini menegaskan komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu, menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pejabat eselon II, III, hingga IV tengah dilakukan. Data capaian kinerja yang dikumpulkan akan menjadi dasar penentuan arah kebijakan rotasi jabatan.
“Pak Wali Kota sudah meminta data nama-nama pejabat beserta penilaian kinerjanya. Ini untuk melihat capaian kerja sekaligus menjadi bahan pengambilan keputusan strategis,” jelas Kamelia.
Munafri menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar penyegaran, melainkan strategi percepatan kinerja. Penempatan pejabat, termasuk camat dan lurah, akan berbasis kompetensi, capaian kerja, serta kebutuhan organisasi yang dinamis.
“Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Evaluasi berbasis kinerja harus menjadi budaya kerja ASN, agar setiap aparatur menghadirkan solusi, inovasi, dan dampak nyata bagi warga,” tegas Munafri.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap tercipta birokrasi yang progresif, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Rotasi jabatan camat dan lurah dipandang sebagai momentum penting memperkuat integritas, profesionalisme, serta percepatan pencapaian target pembangunan kota.




Tinggalkan Balasan