Makassar, Canvas.news, Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima perkara yang terjadi sepanjang Mei hingga Juli 2026. Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi dimusnahkan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani. Pemusnahan menjadi salah satu tahapan dalam proses penanganan perkara setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyebut barang bukti itu berasal dari lima laporan polisi dengan waktu pengungkapan berbeda.
Kasus paling besar berasal dari jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” yang dibongkar pada 20 Juni 2026.
Dalam perkara tersebut, sebanyak 12 tersangka diamankan di lima lokasi berbeda. Polisi menyita 9.260 gram sabu dan 10.237 butir ekstasi, yang menjadi temuan terbesar dari lima perkara yang barang buktinya dimusnahkan.
Perkara lainnya juga menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Pada 28 Mei, polisi menangkap HN dan HH dengan sabu 796,405 gram. Kemudian pada 13 Juni, IA dan AI diamankan dengan sabu 932,342 gram.
Selanjutnya, pada 17 Juni polisi mengungkap perkara yang melibatkan ZN dan NS dengan barang bukti 460 butir ekstasi. Pada 1 Juli, tersangka LJ juga diamankan dengan sabu seberat 496,464 gram.
Sebelum pemusnahan, sejumlah sampel barang bukti telah dipisahkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan kebutuhan pembuktian di pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan kemudian dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur cairan pembersih melalui prosedur yang telah ditentukan.
AKBP Lulik Febyantara menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.
Dengan pemusnahan ini, Polrestabes Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan memburu pihak-pihak yang berada di balik jaringan tersebut.
(Red)




Tinggalkan Balasan