canvas.news LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mencatat capaian penting dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Luwu Utara pada tahun 2025 berhasil ditekan hingga 1,13 persen, menempatkan daerah ini dalam jajaran lima besar kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Sulawesi Selatan.

Tren penurunan ini berlangsung konsisten selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, angka kemiskinan ekstrem tercatat 2,72 persen, turun menjadi 1,26 persen pada 2024, hingga mencapai 1,13 persen di 2025. Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin juga menurun signifikan dari 40,79 ribu jiwa (12,66%) pada 2023 menjadi 35,03 ribu jiwa (10,74%) di 2025.

Keberhasilan tersebut didorong oleh integrasi program perlindungan sosial, peningkatan akses layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata perbaikan kualitas hidup masyarakat.

“Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 1,13 persen bukan sekadar penurunan angka. Di balik capaian ini, semakin banyak keluarga yang berhasil keluar dari kondisi paling rentan dan memiliki akses lebih baik terhadap layanan dasar serta peluang ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Luwu Utara akan terus memperkuat sinergi intervensi dan perencanaan pembangunan berbasis data agar penurunan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berlangsung berkelanjutan.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kerja bersama pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak mampu menghadirkan perubahan positif di ‘Bumi Lamaranginang’.