canvas.news JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD (PTDI-STTD) Kementerian Perhubungan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub, Jakarta Pusat.
Penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Perhubungan, pihak PTDI-STTD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Luwu Utara, Andi Kasmawati, S.H.
PKS ditandatangani oleh Direktur PTDI-STTD dan Bupati Luwu Utara sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara perguruan tinggi vokasi di bidang transportasi dengan pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi SDM di sektor transportasi darat.
Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga profesional di bidang transportasi. “Kami berharap kolaborasi dengan PTDI-STTD dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pengembangan sektor transportasi di Luwu Utara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PTDI-STTD menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem transportasi darat yang aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pengembangan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi.
Dengan adanya PKS ini, Pemkab Luwu Utara optimistis dapat memperkuat layanan transportasi darat sekaligus menyiapkan generasi muda daerah yang kompeten dan profesional sesuai kebutuhan pembangunan.




Tinggalkan Balasan