canvas.news MASAMBA – Layanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara dipastikan akan segera beroperasi kembali. Kepastian ini menyusul langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan yang melakukan kalibrasi menyeluruh terhadap seluruh peralatan pengujian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Misbah, menjelaskan bahwa proses kalibrasi dilakukan untuk memverifikasi peralatan baru yang dipasang menggantikan perangkat lama yang sempat mengalami kerusakan. Menurutnya, langkah ini merupakan prosedur wajib guna memastikan tingkat akurasi dan kesesuaian alat dengan standar teknis pengujian kendaraan bermotor.
“Sebelum kembali mengaktifkan pelayanan, semua alat harus dipastikan terlebih dahulu. Setelah proses kalibrasi selesai, UPT PKB dipastikan dapat kembali beroperasi,” ungkap Misbah.
Dengan tersedianya peralatan baru yang telah tersertifikasi melalui pengujian BPTD, pihak Dishub Luwu Utara berharap pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dapat berjalan lebih optimal, akurat, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.




Tinggalkan Balasan