Canvas.news Ketidakpastian global akibat eskalasi perang Amerika Serikat–Israel versus Iran semakin menekan perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Konflik yang awalnya diperkirakan berlangsung cepat kini berubah menjadi perang berkepanjangan dengan dampak luas terhadap rantai pasok energi, bahan baku industri, hingga sektor pertanian.

Serangan terhadap fasilitas minyak dan gas di Iran, Qatar, Arab Saudi, hingga UEA telah mengganggu pasokan energi dunia. Lalu lintas di Selat Hormuz turun hingga 95%, memicu lonjakan harga minyak dan gas. Bloomberg mencatat, setiap penurunan 1% pasokan minyak dapat menaikkan harga hingga 4 dolar per barel. Jika Selat Hormuz benar-benar tertutup, harga minyak bisa melonjak hingga 80 dolar per barel. Sementara itu, harga LNG di Eropa naik 50% dan di Asia 39% akibat terhentinya produksi di Qatar.

Dampak perang juga merembet ke sektor pupuk dan petrokimia. Pasokan fosfat dan urea dunia menurun drastis, mengancam ketahanan pangan global. Industri teknologi pun ikut terguncang karena Qatar adalah pemasok utama helium dan sulfur yang vital bagi produksi microchip. Gangguan ini berpotensi menghambat investasi besar di sektor AI dan komunikasi.

Indonesia tidak luput dari imbasnya. Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pertahanan, Andi Rahmat, menegaskan bahwa ketidakpastian global ini harus segera diantisipasi melalui penataan ulang APBN. “Asumsi fundamental dalam APBN sudah tidak relevan lagi. Pemerintah dan DPR perlu merestrukturisasi postur APBN untuk menghadapi risiko yang semakin nyata,” ujarnya.

Meski indikator ekonomi domestik menunjukkan tren positif – PMI Februari 2026 mencapai 53,8%, Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,8%, dan investasi mencapai Rp298,5 triliun – ancaman inflasi impor dapat memicu stagflasi. Kondisi ini berbahaya karena menggabungkan inflasi tinggi dengan pertumbuhan rendah, yang berpotensi meningkatkan pengangguran.

Pemerintah dihadapkan pada dilema: mempertahankan momentum pertumbuhan dengan memperlebar defisit, atau menahan laju belanja dengan risiko perlambatan ekonomi. Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, kebijakan fiskal yang adaptif dan mitigasi risiko menjadi kunci menjaga daya tahan ekonomi nasional.