canvas.news Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara dalam rangka mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lesangi Kantor Kejari Luwu Utara pada Senin, 18 Mei 2026.

Plt. Kepala Disdikbud Luwu Utara, Kamaluddin Alnan, menyampaikan bahwa pendampingan hukum diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utama adalah pengadaan melalui mekanisme e-katalog agar lebih tertib administrasi dan terhindar dari potensi masalah hukum.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pendidikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Utara.