canvas.news Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada 2 Juni 2026. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.

Raihan ini menjadi yang ke-15 bagi Luwu Utara, sekaligus menandai konsistensi daerah tersebut dalam mempertahankan opini WTP sejak tahun 2011. Pemerintah daerah menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar jajaran pemerintah tetap berhati-hati dan tidak cepat berpuas diri.

Dengan capaian tersebut, Luwu Utara kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten meraih opini WTP dari BPK RI.