canvas.news LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Luwu Utara dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Selasa (8/9/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dihadiri Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan, sekaligus landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas arah kebijakan anggaran serta menentukan prioritas program pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Andi Rahim menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan DPRD agar pembahasan APBD Perubahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui pembahasan bersama DPRD, kita ingin memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Utara,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan komitmen untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada program-program strategis yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. Dengan penyerahan KUA dan PPAS ini, proses pembahasan APBD Perubahan 2026 resmi dimulai, membuka ruang dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya regulasi anggaran yang pro-rakyat.




Tinggalkan Balasan