canvas.news Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan mengambil langkah strategis berupa pemangkasan belanja perjalanan dinas sebesar Rp60 miliar. Kebijakan ini diumumkan dalam forum Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kota Makassar serta Program Prioritas Daerah yang digelar pada Kamis, 16 April 2026.

Rapat yang dihadiri jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi ajang evaluasi terhadap realisasi anggaran hingga Triwulan I tahun 2026. Dalam forum itu, pemerintah menekankan pentingnya disiplin fiskal agar setiap rupiah anggaran benar-benar terserap pada sektor yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemangkasan belanja perjalanan dinas dipandang sebagai langkah efisiensi yang tepat, mengingat dana tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan.

Wali Kota Makassar menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penghematan administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan APBD. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar terserap dalam kegiatan birokrasi,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diminta untuk lebih selektif dalam merencanakan kegiatan, memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan target pembangunan kota dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan OPD dapat lebih fokus pada pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Langkah penghematan ini mendapat perhatian khusus karena menunjukkan arah kebijakan fiskal yang lebih berorientasi pada hasil. Dana sebesar Rp60 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas kini akan digunakan untuk memperkuat program prioritas daerah, termasuk pembangunan jalan, revitalisasi fasilitas umum, serta peningkatan kualitas layanan publik. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Makassar sepanjang tahun 2026.

Forum Monitoring dan Evaluasi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan jajaran pimpinan daerah, kebijakan ini diharapkan dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh OPD. Pemkot Makassar menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas kerja, melainkan justru memperkuat fokus pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Kebijakan pemangkasan belanja perjalanan dinas ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara penghematan fiskal dan pencapaian pembangunan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.